Respons Maxim dan Grab Soal Driver Ojol jadi Karyawan Tetap

Ekbis19 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Wacana driver ojek online (ojol) jadi karyawan tetap terus mencuat. Lantas bagaimana tanggapan para aplikator?

Maxim Indonesia dan Grab Indonesia merespons baik wacana driver ojol jadi karyawan tetap. Hal ini mengingat fleksibilitas dari pekerjaan mereka lakukan sehari-hari.

“Secara khusus, status karyawan menyiratkan jam kerja minimal 40 jam seminggu, jadwal kerja yang jelas, dan pemenuhan pesanan dari satu aplikator pemberi kerja saja,” kata PR Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (29/4).

Menurutnya dengan status kemitraan, pengemudi diberi pilihan untuk bekerja dengan jadwal yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka. “Di mana 80 persen pengemudi bahkan tidak bekerja lebih dari 4 jam seminggu,” ungkap Yuan.

Namun ia menilai, status karyawan akan menimbulkan ketidakpuasan di antara pengemudi yang tidak akan dapat mematuhi aturan-aturan resmi.

“Selain itu, status karyawan akan menghilangkan fleksibilitas dan kenyamanan sistem kerja bagi pengemudi. Pengemudi tidak dapat memperoleh status karyawan tanpa memenuhi persyaratan dan bahkan mungkin kehilangan sebagian dari pendapatan mereka,” ujar Yuan.

Di sisi lain, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama aplikator.

Hal ini mengingat ekosistem bisnis ride hailing yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional.

Menurutnya selain memberikan fleksibilitas bagi mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan.

“Bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” kata Tirza.

Namun, Tirza mengingatkan jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas akan hilang.

“Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota mitra yang dapat bergabung dengan platform,” ujar dia.

Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah yang terdaftar saat ini.

“Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital,” imbuhnya.