Banjarmasin Genjot Posyandu: Terapkan 6 Standar Layanan Minimal

Banjar Update16 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin genjot posyandu agar menerapkan enam standar pelayanan minimal (SPN) di lima kecamatan.

Enam standar pelayanan minimal dimaksud pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Banjarmasin Hj Neli Listriani menyampaikan posyandu tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan saja, tetapi juga mulai diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar di enam bidang SPN tersebut.

“Ini merupakan wujud integrasi layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Neli dikutip, Kamis (15/5).

Ia bersyukur dalam penerapan enam standar minimal ini dibantu Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel.

“Alhamdulillah hari ini (Rabu, 14/5) kami menerima kunjungan dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel yang melakukan survei dan sosialisasi penerapan enam SPM,” kata dia.

Selain itu, mereka juga memberikan bantuan berupa kotak-kotak saran yang disesuaikan dengan enam SPM, yang nantinya akan menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di Sungai Miai, Banjarmasin Utara.

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Tim Pembina Posyandu telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mendukung implementasi enam bidang SPM tersebut.

“Kami melibatkan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang relevan dengan bidang SPM ini agar pelayanan posyandu ke depan bisa lebih maksimal, terkoordinasi dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin mengapresiasi peran maksimal posyandu saat ini bagi pelayanan kesehatan, khususnya untuk generasi masa depan.

Namun, ia percaya Posyandu di Banjarmasin dapat menerapkan enam standar pelayanan minimal tersebut.

“Kami percaya, tim pembina posyandu di kota ini mampu melaksanakan itu,” ujar HM Yamin.