Pelindo Regional Kalimantan Raih Proper Biru dari KLH, Apa itu?

Ekbis25 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan meraih penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sub Regional Head PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Kalimantan mengatakan, PROPER Biru merupakan bentuk pengakuan pemerintah kepada perusahaan yang telah memenuhi seluruh peraturan dan ketentuan pada bidang lingkungan hidup.

Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh insan Pelindo yang berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman dan berkelanjutan.

“Kami menjadikan PROPER ini sebagai acuan untuk meningkatkan praktik ramah lingkungan di pelabuhan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekosistem sekitar,” kata Sugiono dilansir dari Antara, Sabtu (10/5)

Sugiono menuturkan penghargaan PROPER Biru menjadi bukti PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan menjalankan kegiatan operasional dengan mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan.

Berbagai aspek yang dinilai antara lain pengelolaan limbah cair dan emisi udara, pengelolaan limbah B3, pemenuhan dokumen lingkungan seperti Amdal dan UKL-UPL serta kepatuhan terhadap izin lingkungan.

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Sub Regional Kalimantan terus mendorong perbaikan berkelanjutan menuju tingkat “beyond compliance”.

Diungkapkan Sugiono, keberhasilan meraih PROPER Biru juga tidak lepas dari sinergi antara manajemen dan seluruh pekerja menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan prinsip “good corporate governance” dan prinsip keberlanjutan.

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan juga secara aktif melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), termasuk edukasi lingkungan kepada masyarakat sekitar dan pengelolaan sampah terpadu di area pelabuhan.

Sebagai bagian dari BUMN strategis, Pelindo berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan yang andal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai lingkungan hidup pada setiap aktivitas.

“Penghargaan ini menjadi pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju PROPER Hijau atau bahkan Emas pada masa depan,” katanya.

Apa itu Proper Biru?

Menngutip dari beberapa sumber, PROPER Biru dalam konteks Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) diinisiasi oleh KLHK berarti perusahaan tersebut telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar minimal pengelolaan lingkungan, tetapi belum melangkah lebih jauh dalam hal inovasi dan praktik berkelanjutan.

PROPER, merupakan singkatan dari Public Disclosure Program for Environmental Compliance, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PROPER Biru adalah salah satu dari 5 peringkat dalam PROPER, yang lain adalah PROPER Emas, Hijau, Merah, dan Hitam.

PROPER Biru menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan ketaatan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.

PROPER Biru tidak menuntut perusahaan untuk melampaui standar minimal, seperti yang dituntut pada peringkat PROPER Hijau atau Emas.

PROPER Biru juga dianggap sebagai peringkat yang cukup memuaskan, karena menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan hukum.