Ribuan Warga Miskin Banjarmasin Terverifikasi Dapatkan Jaminan Kesehatan Semesta

Berita16 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin memverifikasi ribuan warga miskin untuk mendapatkan program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Dinsos Kota Banjarmasin, mencatat sebanyak 15 ribu warga miskin yang perlu mendapatkan program jaminan kesehatan semesta.

Kepala Dinsos Kota Banjarmasin Nuryadi mengungkapkan sekitar 7 ribu warga yang diverifikasi secara berkala oleh tim di lapangan untuk didata sebagai penerima manfaat dan diikutsertakan dalam program UHC.

Sedangkan sisanya yang lebih 50 persen itu, tetap sambil berjalan. “Nanti kita verifikasi ulang agar datanya bisa valid, sebab bisa saja kemungkinan ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili dan sebagainya,” terang Nuryadi dikutip dari Antara, Kamis (8/5).

Penerapan sistem  pelayanan jaminan kesehatan semesta merupakan transformasi dari layanan sosial seperti usulan JKN-KIS atau BPJS Kesehatan.

“Kita ingin apa yang kita lakukan dalam penilaian itu sesuai, dan program yang diberikan bisa tepat sasaran bagi peningkatan standar pelayanan,” ujarnya.

Penerapan program  jaminan kesehatan semesta merupakan upaya pemerintah kota untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa pandang bulu, bisa berobat ke rumah sakit.

Selain itu, kata Nuryadi berbagai program sosial coba dikaji kembali secara lebih efisien satu per satu, baik dari segi alur prosedur administrasi, koefisiensi standar pelayanan hingga fasilitas penunjang lainnya.

Karenanya, kata dia, Dinsos Kota Banjarmasin menggelar public hearing bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel juga lapisan masyarakat lainnya.

“Terselenggara kegiatan ini karena adanya penyesuaian aturan dan program yang akan diterapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos),” ujarnya.

Penyesuaian dan catatan-catatan yang diberikan nantinya akan disepakati dalam bentuk berita acara sebagai laporan tindak lanjut.

“Kita ingin program-program ini tersosialisasi dengan baik, karena akan berdampak pada sisi penilaian Ombudsman,” pungkas Nuryadi.