RUPS Berhentikan Dewan Komisaris dan Dirut Bank Tapin, Ini Alasannya

Ekbis, HEADLINE5 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, RANTAU – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Tapin Sejahtera memberhentikan dua dewan komisaris dan direktur utama (dirut).

RUPS Bank Tapin terdiri dari pemegang saham; Pemkab Tapin (53%), Pemkab Barito Kuala, Bank Kalsel, dan Pemprov Kalimantan Selatan. Mereka resmi memberhentikan dua dewan komisaris yakni Muhammad Syaukani dan Iwan Rahmadi serta Dirut, Hipka Mubadi.

“Keputusan diambil secara kolektif dalam RUPS, dan kami hanya menyampaikan hasilnya kepada jajaran internal,” ujar Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Tapin, Taufiqurahman di Rantau, Kabupaten Tapin dikutip Jumat (2/5).

Taufiqurahman menegaskan posisi Dirut akan diisi melalui seleksi terbuka yang dijadwalkan dimulai pekan ini.

“Proses seleksi akan dilakukan dalam waktu cepat dan hasilnya akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk uji kelayakan dan kepatutan,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan alasan pemberhentian dewan komisaris dan Dirut Bank Tapin.

Menurutnya hal itu sebagai salah satu langkah strategis dari upaya memperkuat kinerja dan tata kelola Bank Tapin kedepan.

Lebih lagi, masa jabatan dewan komisaris dan Dirut Bank Tapin telah berakhir. Untuk dewan komisaris terhitung sejak 4 April lalu. Sedangkan dirut pada 30 April tadi.

Langkah ini diambil demi memberi ruang pada evaluasi menyeluruh serta sebagai bentuk penyegaran di tubuh manajemen. Ini juga sekaligus sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kinerja yang lebih maksimal dan profesional di sektor perbankan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Tapin diberikan mandat untuk segera melakukan proses seleksi terhadap calon Komisaris dan Direktur Utama yang baru.

Proses ini akan dilakukan secara terbuka dan selektif guna mendapatkan figur yang mampu menjawab tantangan zaman serta membawa Bank Tapin lebih maju dan berdaya saing.

“Pemkab Tapin berkomitmen menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Tapin. Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa BUMD kita dikelola oleh sosok yang tepat, profesional, dan memiliki visi pembangunan daerah,” ujar Taufiqurahman.

Pemerintah Kabupaten Tapin berharap langkah-langkah ini mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan mitra usaha. Tujuannya satu: menjadikan Bank Tapin sebagai lokomotif ekonomi lokal yang sehat, mandiri, dan berkontribusi langsung terhadap kemajuan daerah.

Di sisi lain penyegaran di level pimpinan dapat sejalan dengan visi kepala daerah untuk mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama dalam penyaluran kredit murah yang pro-rakyat.

RUPS yang digelar di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin, Rabu (30/4) lalu itu dihadiri oleh Wakil Bupati Tapin H Juanda, Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo, serta perwakilan Bank Kalsel selaku salah satu pemegang saham.