Dua Oknum Honorer BPBD Balangan Terjerat Kasus Narkoba

Banjar Update42 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BALANGAN – Kepala BPBD Balangan, H Rahmi, membenarkan dua tenaga honorer di instansinya ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

“Benar, keduanya sudah diamankan. Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” ujar Rahmi dikutip Selasa (17/6).

Ia menegaskan BPBD tidak akan mentolerir pegawai yang terlibat narkoba dan rutin mengingatkan staf untuk menjauhi barang haram tersebut. Rahmi mengaku penangkapan terjadi di luar jam dinas dan tidak dalam pengawasan langsung instansi.

Diketahui, Polres Balangan meringkus MAR (20) dan MAA (28) saat akan mengedarkan sabu di wilayah Batu Piring, Paringin Selatan, Sabtu (14/6). Keduanya tercatat sebagai tenaga honorer Pemkab Balangan.

“Petugas menyita tiga paket sabu seberat 0,62 gram dari tangan tersangka,” kata Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.