Geledah DPMD, Kejari Batola Endus Dugaan Korupsi Dana PKK

Banjar Update38 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BATOLA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Tim Penggerak PKK di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat periode 2023–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batola, Mohammad Hamidun Noor, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor DPMD pada Rabu (18/6), sekitar pukul 10.30 WITA.

“Penggeledahan ini bagian dari penyidikan resmi berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejari Batola tertanggal 17 Juni 2025,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (20/6).

Tim jaksa penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyasar empat ruangan di kantor tersebut, yakni ruang kepala dinas, bendahara, sekretaris, dan kepala bidang pemberdayaan masyarakat. Sejumlah dokumen penting turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Hamidun, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejari Batola dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dalam situasi ini.

“Apabila ada pihak mencurigakan yang mengaku dari Kejari Batola, silakan laporkan ke nomor 081347458788 atau datang langsung ke kantor kami,” tegasnya.

Penyidikan terus berlanjut guna mengungkap potensi penyimpangan dana pemberdayaan masyarakat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Batola.