Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Saat Hendak Kabur

Banjar Update18 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin, dan Unit Macan Kalsel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel menangkap seorang mahasiswa berinisial AM (25) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

“AM kami ringkus saat hendak kabur di kawasan Anjir Pasar Lama, Kabupaten Barito Kuala,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian, Kamis (12/6/2025).

Pelaku yang merupakan warga Tanjung Keramat, Banjarmasin Barat, ditangkap Rabu (11/6) malam sekitar pukul 22.00 WITA. Sementara peristiwa pembunuhan terjadi sehari sebelumnya, Selasa (10/6) pukul 22.30 WITA, di Jalan Rawasari III Gang 1, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Korban tewas di tempat setelah mengalami tiga luka tusuk di bagian leher.

Motifnya karena dendam. Sebab seminggu sebelumnya pelaku dan korban sempat cekcok. Saat kembali bertemu dan melihat korban, pelaku langsung menikam korban hingga tewas.

AM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Banjarmasin Tengah. Ia dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku AM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini dan dia telah mengakuinya,” tutur Ipda Aldy.