BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menindak sebanyak 5.357 pengendara selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, khususnya dari tilang manual melalui razia statis yang kembali diberlakukan tahun ini.
“Untuk razia statis, memang baru Operasi Patuh kali ini kami terapkan kembali,” ujar Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Fahri Siregar, Selasa (29/7).
Selain tilang manual, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga mencatat 879 pelanggaran selama 14 hari operasi, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli. Rinciannya, 871 pengendara terekam ETLE statis dan 8 pengendara melalui ETLE mobile.
Jenis pelanggaran yang paling umum meliputi tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Jumlah pelanggaran meningkat dibanding tahun lalu, karena petugas lebih aktif melaksanakan penindakan di lapangan,” jelas Fahri.
Tak hanya penegakan hukum, Ditlantas juga fokus pada pendekatan preemtif dan preventif, seperti tatap muka dengan komunitas kendaraan, pemasangan spanduk, serta kampanye keselamatan di media sosial dan media massa.
“Penjagaan dan patroli di titik rawan kecelakaan dan kemacetan juga kami perkuat,” tambahnya.
Terkait angka kecelakaan, tercatat ada penurunan dari 22 kasus pada 2024 menjadi 21 kasus tahun ini, meskipun jumlah korban meninggal meningkat dari 9 menjadi 10 orang. Sementara korban luka berat dan ringan naik dari 22 menjadi 23 orang.
Fahri mengapresiasi masyarakat yang telah tertib berlalu lintas, dan berharap semangat keselamatan tetap dijaga meski Operasi Patuh telah berakhir.
“Operasi boleh selesai, tapi ketaatan terhadap aturan lalu lintas harus terus menjadi budaya demi keselamatan bersama,” pungkasnya.