Gas Subsidi Bocor ke Luar Provinsi, Polres HST Turun Tangan

News9 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HST – Dugaan penyelewengan gas LPG subsidi 3 kilogram dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, hingga ke luar provinsi mulai disorot. Polres HST menyatakan tengah menyelidiki praktik ilegal tersebut yang disebut-sebut telah berlangsung lama demi meraup keuntungan besar.

“Informasi soal penjualan gas subsidi lintas provinsi akan kami tindaklanjuti. Saat ini masih proses penyelidikan,” tegas Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon dikutip, Jumat (11/7).

Ia menyebutkan, di wilayah HST terdapat enam agen dan 367 pangkalan LPG yang saat ini menjadi fokus pengawasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Polres HST dan Pemda akan aktif turun langsung ke agen, pangkalan, pasar, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Jika ditemukan praktik oplosan, penimbunan, atau penyalahgunaan subsidi, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Sinyal adanya penyimpangan datang dari laporan masyarakat. Seorang warga, Saleh, mengungkapkan dugaan pengiriman gas subsidi dari salah satu pangkalan di HST ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Permainan ini diduga menggiurkan karena selisih harga yang mencolok. Di HST, harga eceran LPG subsidi 3 kg berkisar Rp28 ribu hingga Rp40 ribu per tabung, sedangkan di Paser bisa tembus Rp70 ribu.

“Kalau ini dibiarkan, subsidi pemerintah hanya jadi bancakan. Harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” kata Saleh.

Pihak kepolisian memastikan akan mengusut praktik penyelewengan tersebut hingga tuntas demi melindungi hak masyarakat kecil atas gas bersubsidi.