Banjarmasin Bidik Kenaikan PAD di APBD-P 2025

Banjar Update28 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, menetapkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp718 miliar pada APBD Perubahan (APBD-P) 2025, naik sekitar Rp200 miliar dari APBD murni yang semula Rp575 miliar.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin H Edy Wibowo mengatakan total pendapatan daerah di APBD-P 2025 ditetapkan Rp2,5 triliun. Angkanya terdiri atas PAD Rp718 miliar, pendapatan transfer pusat Rp1,8 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain Rp45 miliar.

“Jika dibandingkan APBD murni 2025, kenaikannya sekitar Rp250 miliar, terutama dari PAD,” ujar Edy dikutip Rabu (27/8).

Ia menyebut potensi PAD terus digali, dengan kontribusi terbesar dari pajak restoran, rumah makan, kafe, hingga hotel. Semua SKPD penghasil PAD diminta memaksimalkan capaian target.

Edy menambahkan, Banjarmasin juga menerima sekitar Rp45 miliar dari bagi hasil royalti batu bara PT Adaro Energi Indonesia dan PT Arutmin, meski bukan daerah tambang. Kebijakan baru memberi pembagian royalti sekitar 0,5 persen, dihitung dari aktivitas 2023–2024 dan dibayarkan tahun ini.

“Kami optimistis target PAD di APBD Perubahan 2025 bisa tercapai,” tegasnya.