Rekonstruksi Mutilasi Banjar Peragakan 43 Adegan

Dua tersangka yang merupakan kakak beradik, FT (28) dan PP (34), menjalani rekonstruksi sebanyak 43 adegan pembunuhan terhadap korban berinisial DI

Banjar Update8 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJAR – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalsel, kini memasuki babak baru.

Dua tersangka yang merupakan kakak beradik, FT (28) dan PP (34), menjalani rekonstruksi sebanyak 43 adegan pembunuhan terhadap korban berinisial DI, yang diketahui adalah suami dari FT dan adik ipar dari PP.

Rekonstruksi digelar di halaman Satreskrim Polres Banjar, Kamis (7/8/2025), dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Seluruh adegan diperagakan secara rinci guna mengungkap kronologi lengkap peristiwa yang terjadi pada 18 Juli 2025 lalu.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan rekonstruksi ini penting untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Rekonstruksi dilakukan agar penyidik mendapatkan gambaran utuh bagaimana kejadian sebenarnya berlangsung, mulai dari awal pertengkaran hingga aksi pembunuhan dan mutilasi,” jelas dia dikutip dari website resmi Polres Banjar, Jumat (8/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui motif pembunuhan berawal dari konflik rumah tangga. Korban diduga memukul istrinya saat cekcok, yang kemudian memicu aksi balas dendam dan berujung pada tindakan brutal.

“Ini juga termasuk dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diduga gelap mata setelah mendapat perlakuan kasar dari korban,” tambah Kapolres.

Kasus ini menyita perhatian luas publik karena melibatkan hubungan keluarga dekat dan tindakan kekerasan yang ekstrem. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan.