Banjarbaru Kasih Diskon PBB hingga Desember

Ekbis, HEADLINE7 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bagi masyarakat mulai Agustus hingga Desember 2025.

Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, mengatakan kebijakan ini untuk mendorong masyarakat yang masih menunggak agar segera melunasi kewajiban pajaknya. “Kami memberikan pengurangan tarif PBB dari Agustus sampai Desember,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Diskon diberikan dalam dua tahap, yakni potongan 10 persen pada Agustus–September, dan 5 persen pada Oktober–Desember 2025. “Pengurangan PBB ini bukan hanya keringanan, tetapi juga strategi meningkatkan pendapatan daerah,” kata Rudi.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut. “Gunakan dan manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Kesadaran masyarakat Banjarbaru dalam membayar pajak dinilai cukup baik. Pada 2024, realisasi PBB P2 mencapai Rp21,97 miliar atau 114 persen dari target Rp20,7 miliar. Sementara target PBB P2 tahun 2025 sebesar Rp23,5 miliar, dan hingga 28 Agustus 2025 sudah terealisasi Rp20,9 miliar atau 89 persen dari target.