Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kalsel

Banjar Update88 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar penandatanganan komitmen bersama kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan camat terkait penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II di Aula Bamega Setda Kotabaru, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Kotabaru untuk meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Inspektur Kabupaten Kotabaru, H Ahmad Fitriadi F, SH, MHum, CGRE, CGCAE, menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen bersama seluruh SKPD dan camat agar penyelesaian rekomendasi BPK dapat mencapai target 85 persen tahun ini.

“Kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan seluruh kepala satuan perangkat daerah, termasuk camat, terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II, agar tahun ini bisa mencapai 85 persen dan dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Ahmad berharap, semangat kebersamaan ini bisa mempercepat proses tindak lanjut sehingga tercipta pemerintahan daerah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tentu kita harus membangun komitmen bersama agar seluruh kepala perangkat daerah termasuk camat memiliki kesadaran yang sama, baik dalam penyelesaian rekomendasi bersifat finansial maupun nonfinansial,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah merinci hasil telaah BPK untuk setiap SKPD agar penyelesaian tindak lanjut dapat dilakukan maksimal hingga akhir November 2025.

Kegiatan penandatanganan komitmen ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, didampingi Asisten I Setda Kotabaru, dan disaksikan Inspektur Kotabaru.