Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Admin Website SKPD, Perkuat Layanan Publik Era Digital

Banjar Update13 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Pemkab Kotabaru melalui Dinas Kominfo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Admin Website SKPD 2025 di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kemampuan admin website di seluruh SKPD dan kecamatan agar bisa mengelola informasi publik dengan lebih cepat, akurat, dan responsif. Pemerintah menilai penguatan kapasitas admin menjadi kunci meningkatkan kualitas layanan publik di era digital.

Sekretaris Diskominfo Kotabaru, Ida Rahimah, SH., M.AP, menyebut website pemerintah memegang peran strategis dalam transparansi, akuntabilitas, dan penyebaran informasi pembangunan.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan admin SKPD dalam mengelola konten dan memanfaatkan teknologi informasi. Website adalah wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” kata Ida.

Ia juga menjelaskan dasar pelaksanaan bimtek yang merujuk pada SK Sekda Kotabaru Nomor 100.3.3.5/205/KUM/2025 serta mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut.

Bimtek dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed. Ia menegaskan bahwa website pemerintah bukan hanya etalase informasi, tetapi juga cerminan kualitas pelayanan publik.

“Website yang dikelola profesional menjadi media strategis untuk menyampaikan program, kebijakan, dan capaian pembangunan. Peran admin sangat menentukan kualitas informasi,” ujarnya.

Melalui bimtek ini, ia berharap SKPD dan kecamatan dapat meningkatkan kemampuan teknis, memahami standar konten informatif, dan mengelola website secara berkelanjutan agar penyebaran informasi publik semakin baik.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Diskominfo: Arbani, S.Sos., M.IP; Yudi Firdaus, S.Kom; dan Eka Pratiwi, S.Kom. Peserta mendapatkan materi soal tata kelola konten digital, keamanan informasi, dan strategi publikasi efektif.

Pemkab Kotabaru berharap, lewat bimtek ini seluruh SKPD dan kecamatan siap menghadapi tuntutan transformasi digital dan mampu memberikan layanan informasi yang lebih berkualitas kepada masyarakat.