Akhirnya, Pelaku Pengeroyokan Sadis di Loksado HSS Ditangkap

Banjar Update52 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – Polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan Jumaidi (40), warga Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada 31 Mei lalu.

Pelaku berinisial ARD (28) diamankan tim gabungan Satreskrim Polres HSS dan Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Rabu (17/12) pukul 07.00 WITA di kawasan hutan Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, mengatakan ARD ditangkap di sekitar Bukit Tindihan, Desa Haruyan Dayak, bersama istri dan anak-anaknya. “Di atas bukit itu hanya ada satu rumah,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (22/12).

ARD disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHPidana karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain secara terang-terangan dan bersama-sama, yang dapat dihukum maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres HSS, Iptu May Pelly Manurung, menambahkan saat penangkapan, tersangka sempat melawan dengan menodong senapan angin.

“Ada bunyi letusan dari dalam rumah berbahan rumbia itu. Anggota tetap siaga dan tidak membalas tembakan,” ujar Iptu May.

Lokasi rumah pelaku hanya bisa diakses melalui jalan terjal di Pegunungan Meratus menggunakan sepeda motor trail dan berjalan kaki.

Polisi melakukan pendekatan persuasif karena di dalam rumah ada istri dan anak-anak tersangka, sehingga penangkapan berhasil tanpa korban.

Iptu May Pelly menyebut, ARD berperan langsung menebas dada korban. ARD dan seorang pria lain berinisial JUHAR sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan Jumaidi tewas di Dusun Bangkaun, Desa Ulang, pada 30 Mei 2025.