Bos PT Bangun Banua Buka Suara soal Penggeledahan Kejati Kalsel

Banjar Update110 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, angkat bicara usai kantor perusahaan daerah itu digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Selasa (9/12).

Afrizaldi menegaskan bahwa perkara yang ditangani kejaksaan bukan berasal dari masa kepemimpinannya.

“Ini permasalahan lama. Tidak ada sangkut pautnya dengan saya sebagai direktur. Ini kondisi permasalahan direksi lama,” kata Afrizaldi kepada awak media.

Ia menjelaskan, persoalan bermula dari audit menyeluruh yang dilakukan Gubernur Kalsel terhadap seluruh SKPD dan BUMD.

Dari audit tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi temuan sekitar Rp 42 miliar di PT Bangun Banua.

“Kami sebagai direksi baru dimintai keterangan. Kami sangat mendukung langkah penegak hukum dan terbuka memberikan semua data yang diperlukan,” ujarnya.

Afrizaldi menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi apa pun dan justru mendorong proses penegakan hukum.

“Pak Gubernur menekankan agar kami transparan. Ini langkah awal agar perusda ke depan berjalan di jalur yang semestinya,” tambahnya.

Menurutnya, dokumen yang disita penyidik merupakan arsip lama. “Dokumen yang disita periode 2014–2023. Tolong jangan salah memberikan informasi. Ini masalah direksi lama,” katanya.

Ia menyebut ada empat periode kepengurusan sebelum dirinya. Bahkan, menurut Afrizaldi, pihaknya yang meminta aparat hukum melakukan koreksi dan audit bila ditemukan indikasi yang tidak sesuai.

“Kami membuka diri. Ruangan yang diperiksa itu berisi seluruh data. Bahkan sebelum hari ini, staf kami sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Sekitar lima orang sudah dimintai keterangan, mulai dari Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum, hingga bagian keuangan dan legal.

“Ini langkah awal yang dilakukan Gubernur Haji Muhidin bersama aparat penegak hukum agar PT Bangun Banua berjalan sesuai rel,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Kalsel menggeledah kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi menyusul dugaan tindak pidana korupsi di BUMD milik Pemprov Kalsel itu.

Pantauan di lapangan, penyidik terlihat keluar-masuk gedung dan membawa sejumlah berkas dalam box container menggunakan mobil operasional Kejati sekitar pukul 13.20 Wita.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Piyono, membenarkan penggeledahan itu namun belum merinci kasus yang sedang ditangani.

Sebagai informasi, BPK Perwakilan Kalsel sebelumnya mencatat 410 temuan sepanjang 2024, salah satunya terkait PT Bangun Banua dengan nilai sekitar Rp 41 miliar.