Kejati Kalsel Geledah PT Bangun Banua Soal Dugaan Korupsi 12 Tahun

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mulai menyelidiki dugaan korupsi di PT Bangun Banua, badan usaha milik Pemerintah Provinsi Kalsel. Dugaan penyimpangan itu disebut berlangsung cukup lama, sejak 2009 hingga 2023 (12 tahun).

Kepala Kejati Kalsel, Tiyas Widiarto, mengatakan penyidik telah menaikkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Meski begitu, kejaksaan belum menetapkan tersangka.

“Kami melakukan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bangun Banua dari 2009 sampai 2023,” ujar Tiyas, Selasa sore, (9/12).

Pada Selasa pagi, penyidik menggeledah kantor PT Bangun Banua di Banjarmasin. Penggeledahan itu menjadi langkah awal untuk merangkai konstruksi perkara.

“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, mengonfirmasi, serta membuat terang tindak pidana guna menemukan tersangkanya,” kata Tiyas.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana perusahaan, akta pendirian, hingga dokumen kepemilikan saham. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, Abdul Mubin, dokumen-dokumen tersebut masih diteliti.

“Dokumen itu baru kami sita, sehingga belum dapat dijelaskan secara rinci. Penyidik masih melakukan penyortiran dalam dua hari ke depan,” ujar Mubin.

Mubin membenarkan bahwa penyidikan ini berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel. Temuan itu disebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

“Benar, berawal dari temuan BPK. Kami melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, kemudian dilanjutkan ke penyidikan hingga nantinya menetapkan siapa tersangkanya,” katanya.

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers), PT Bangun Banua Kalsel, serta pihak lainnya yang dinilai mengetahui operasional perusahaan.

Namun Mubin enggan merinci jumlah maupun identitas para saksi. “Sudah beberapa orang diperiksa, baik dari Ambapers, BBKS, maupun pihak terkait lainnya. Untuk data detail belum dapat kami sampaikan,” ujar Mubin.