Sabu 1,4 Kg Gagal Edar di Banjarmasin, 2 Pria Ditangkap

Banjar Update93 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan polisi di Banjarmasin. Lebih dari 1 kilogram sabu dan puluhan pil ekstasi diamankan dari tangan dua pria yang ditangkap di lokasi berbeda.

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur mengamankan dua pelaku berinisial M (43) dan FY (34). Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 10 kantong sabu dengan total berat 1.432 gram serta 47 butir ekstasi jenis ineks.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan M di Jalan P Antasari, tepatnya di akses masuk Pasar Kelayan Luar, pada Sabtu lalu. Dari tangan M, polisi menemukan sabu seberat 2,95 gram.

“Hasil interogasi mengarah ke FY sebagai pemasok barang,” kata Cuncun saat konferensi pers, Selasa (30/12).

Polisi kemudian menggeledah rumah FY di kawasan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur. Meski FY tidak berada di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar dan puluhan ekstasi.

FY akhirnya ditangkap saat berada di Jalan Guntung Alaban, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu malam sekitar pukul 23.12 WITA. Polisi juga menyita dua timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.