Viral Video Porno Sesama Jenis di Balangan, Dua Pria Ditangkap

BANJARUPDATE.COM, BALANGAN – Polres Balangan menangkap dua pria yang menjadi pemeran dalam video porno sesama jenis yang viral di media sosial.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengatakan video itu dibuat Mei-Juni 2024 di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin. Video baru viral pada 12 Desember 2025.

Dua tersangka masing-masing MF (24) alias Fazar Bungas, warga Desa Lok Batu, dan HY (27) alias Hari, warga Desa Murung Ilung. Polisi menyita iPhone 15 Pro Max, iPhone 11, sprei merah, dan tirai kamar pink-hijau sesuai latar video.

“Penanganan kasus ini melibatkan MUI, Kemenag, dan Dinkes untuk menyikapi dampak sosial dan moral,” kata Yulianor.

Keduanya dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. Polisi masih menyelidiki jalur penyebaran video tersebut.