BANJARUPDATE.COM – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai mengulik pengelolaan aset daerah. Lewat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Barang Milik Daerah, efisiensi anggaran hingga peluang kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sasaran utama.
Ketua Komisi III DPRD HSS, Yuniati, menyebut Raperda ini disiapkan sebagai payung hukum agar pengelolaan aset daerah lebih terarah, terukur, dan tidak boros anggaran.
“Masih tahap awal, tapi arahnya jelas: pengelolaan aset harus efisien dan punya dampak ke daerah,” ujar Yuniati, Rabu (14/1).
Komisi III menyoroti banyaknya aset daerah yang masih layak pakai namun belum dimaksimalkan, mulai dari kendaraan dinas hingga gedung milik pemerintah daerah.
Menurut Yuniati, perbaikan aset yang masih bisa digunakan harus menjadi prioritas dibandingkan pengadaan baru yang berpotensi membebani anggaran.
Tak hanya soal penghematan, DPRD juga mendorong aset daerah menjadi sumber pemasukan. Gedung-gedung milik pemerintah dinilai memiliki peluang besar untuk disewakan, seiring tingginya kebutuhan masyarakat akan fasilitas acara.
“Kalau dikelola serius dan disewakan dengan baik, PAD bisa meningkat. OPD harus punya target yang jelas,” tegasnya.
Pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah akan dilanjutkan pada rapat berikutnya, sebelum ditetapkan sebagai regulasi resmi pengelolaan aset daerah di HSS.






