DPRD HSS Kawal 153 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Dapil II

Banjar Update104 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menegaskan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II yang digelar di Kecamatan Angkinang, Selasa (20/01/2026).

Musrenbang ini menjadi wadah strategis bagi DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar menjadi dasar arah pembangunan daerah, khususnya di wilayah Angkinang, Padang Batung, Telaga Langsat, dan Loksado.

Acara dihadiri Wakil Bupati HSS Suriani, Anggota DPRD HSS Dapil II, jajaran Kepala Perangkat Daerah, para camat, kepala desa, serta unsur Forkopimcam.

Dari 491 usulan yang diajukan desa-desa se-Dapil II dalam daftar panjang RKPD 2027, sebanyak 153 usulan ditetapkan sebagai prioritas setelah melalui pra-Musrenbang. Usulan tersebut selanjutnya akan disinergikan dengan RPJMD 2025–2029, kemampuan anggaran, dan arah kebijakan daerah.

Anggota DPRD HSS Dapil II Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yuniati, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memastikan kualitas usulan yang dihasilkan.

“DPRD hadir untuk memastikan setiap usulan benar-benar berangkat dari kebutuhan mendesak masyarakat. Kami ingin usulan yang masuk bukan sekadar daftar formal, tetapi yang paling berdampak dan memiliki manfaat jangka panjang,” tegasnya.

Yuniati juga menekankan perlunya perangkat daerah lebih responsif terhadap aspirasi yang berkembang di desa-desa.

“Kami akan mengawal proses ini sampai tahap penganggaran. Jangan sampai usulan prioritas hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam realisasi. Karena itu OPD harus lebih peka melihat urgensi di lapangan,” ujarnya.

Camat Angkinang Sabilarrasyad dalam laporannya memaparkan perkembangan status desa berdasarkan penilaian Kemendesa 2025. Dari 50 desa di Dapil II, sebanyak 24 desa telah berstatus mandiri atau 40,28 persen, melampaui target tahun 2025 sesuai Misi Pembangunan kedua Kabupaten HSS.

Sementara itu, melalui sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Suriani, pemerintah daerah menegaskan bahwa Musrenbang adalah ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah.

Fokus pembangunan diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi.

Bupati Syafrudin Noor juga mengingatkan peserta Musrenbang agar lebih selektif menetapkan prioritas.

“Yang kita kejar bukan banyaknya usulan, tetapi kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat. Pembangunan harus menjawab persoalan nyata,” tegasnya.

Semua usulan yang direkomendasikan akan menjalani proses telaah oleh perangkat daerah untuk memastikan kesesuaiannya dengan kewenangan, regulasi, dan alokasi anggaran.