BANJARUPDATE.COM, HSS – Rencana penambahan modal untuk PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan (HSS) Perseroda belum berlanjut.
Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD sepakat menarik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal tersebut dan menunda pembahasannya.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Rabu (7/1). Wakil Bupati HSS Suriani menyebut penarikan Ranperda dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, salah satunya karena waktu pembahasan bertepatan dengan akhir tahun anggaran.
“Pertama berkaitan akhir tahun. Selanjutnya penyertaan modal PT BPR HSS sebelumnya telah diberikan oleh Bank Kalsel, serta pertimbangan teknis lainnya,” ujar Suriani.
Menurutnya, Pemkab HSS tetap berkomitmen memperkuat peran PT BPR HSS Perseroda sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi masyarakat. Namun, kebijakan anggaran harus disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.
“Satu sisi kita ingin pembangunan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya, juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Suriani menegaskan Pemkab HSS sebagai pemegang saham akan kembali mengkaji rencana penambahan modal tersebut dengan mempertimbangkan kondisi APBD dan program prioritas yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan penarikan Ranperda merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan pemerintah daerah kepada DPRD.
“Hasil Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten HSS bersama Pemkab HSS sepakat melaksanakan penarikan atau pembatalan Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR,” ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, pembahasan Ranperda dihentikan sementara dan akan dievaluasi kembali jika kondisi anggaran daerah dinilai memungkinkan.






