Musim Hujan, Warga Diimbau Waspadai Ular

Berita14 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan ular di lingkungan permukiman, khususnya pada musim hujan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Dany Metera Saputra, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, menyampaikan bahwa intensitas hujan yang tinggi kerap menyebabkan ular keluar dari habitat alaminya seperti hutan, rawa, dan persawahan untuk mencari tempat yang lebih kering dan hangat, termasuk kawasan permukiman warga.

“Dalam beberapa waktu terakhir, kami menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Damkar Provinsi Kalsel terkait kemunculan ular piton di lingkungan pemukiman. Ular jenis ini memiliki kekuatan lilitan yang sangat kuat dan berbahaya, bahkan dapat menyebabkan sesak napas hingga kematian jika melilit manusia,” kata Maulana, Banjarbaru, Rabu (7/1/2026).

Selain lilitannya yang berbahaya, Maulana juga mengingatkan bahwa gigitan ular piton berisiko menimbulkan infeksi serius akibat bakteri yang terdapat di dalam mulutnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menganggap remeh keberadaan ular, meskipun ular tersebut tidak berbisa.

Ia mengungkapkan, pada tanggal 1 Januari dan 3 Januari 2026, petugas berhasil mengevakuasi ular piton dengan panjang sekitar lima meter di wilayah Banjarmasin. Kejadian tersebut menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar tempat tinggal.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP dan Damkar Kalsel mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan menghindari penumpukan sampah, kayu, atau barang bekas yang dapat menjadi tempat persembunyian ular. Selain itu, warga juga diminta memastikan celah-celah pada pintu, ventilasi, dan jendela rumah tertutup rapat agar ular tidak masuk ke dalam hunian.

Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area yang lembap dan tergenang air, terutama pada malam hari. Penggunaan senter saat berjalan di area tersebut sangat dianjurkan guna menghindari pertemuan mendadak dengan ular.

“Jika warga menemukan ular di sekitar rumah atau di dalam hunian, kami minta untuk tidak panik dan tidak mencoba membunuhnya. Segera hubungi petugas pemadam kebakaran. Perhatikan arah pergerakan ular serta ciri-cirinya, dan jika memungkinkan dapat direkam sebagai bahan informasi bagi petugas,” jelas Maulana.

Ia menambahkan, apabila kondisi sudah mengancam keselamatan penghuni rumah, pemindahan ular hanya boleh dilakukan menggunakan alat bantu yang panjang dan tidak menyentuh ular secara langsung.

Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor kontak darurat dan segera melapor apabila terjadi situasi berbahaya. Untuk bantuan atau laporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Damkar Provinsi Kalsel di nomor 0811-519-113 atau pemadam kebakaran di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Waspada adalah langkah terbaik untuk melindungi keluarga dan lingkungan dari potensi bahaya, terutama bagi masyarakat yang tinggal di dekat kawasan hutan, rawa, atau sungai,” pungkasnya.

Sumber: Mc Kalsel