Pasar Ramadan Kotabaru Dipusatkan di Jalan Singabana

Banjar Update18 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotabaru mematangkan persiapan Pasar Ramadan 1447 Hijriah/2026 yang akan dipusatkan di kawasan Jalan Singabana.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Diskoperindag Kotabaru, Rabu (28/1/2026).

Kepala Diskoperindag Kotabaru, Risa Ahyani, mengatakan Pasar Ramadan dijadwalkan berlangsung mulai 17 Februari hingga 17 Maret 2026 atau sampai berakhirnya bulan suci Ramadan. Adapun pembukaan resmi direncanakan pada awal Maret 2026.

Menurutnya, pemilihan Jalan Singabana atau kawasan Bakti didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya.

Kawasan tersebut dinilai strategis karena menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan tingkat kunjungan yang tinggi.

“Pemusatan lokasi ini diharapkan menciptakan pengelolaan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik dari sisi lalu lintas, kebersihan, maupun keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Diskoperindag Kotabaru, Hj. Henny Faulina, menyebutkan pihaknya menyiapkan 80 lapak gratis bagi pelaku UMKM.

Lapak tersebut berupa tenda berukuran 4×6 meter dengan kapasitas delapan meja per tenda.

“Penempatan tenda berada di tengah Jalan Singabana dengan tetap memperhatikan akses warga, SPBU, pertamini, dan fasilitas umum. Kami juga menyiapkan panggung utama untuk mendukung berbagai kegiatan,” jelasnya.

Camat Pulau Laut Utara, Frida Yusiana, menilai Jalan Singabana representatif sebagai lokasi Pasar Ramadan, namun menekankan pentingnya pengaturan parkir agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Pengelolaan parkir dan jarak antar pedagang, khususnya yang menggunakan alat memasak, harus diperhatikan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dukungan pengamanan disampaikan Polres Kotabaru yang siap membantu pengaturan lalu lintas, keamanan pengunjung, serta pengawasan instalasi listrik.

Sementara itu, Dinas Kesehatan akan melakukan pengawasan keamanan pangan selama kegiatan berlangsung.

Diskoperindag menegaskan seluruh lapak yang disediakan di area Pasar Ramadan tidak dipungut biaya.

Warga yang berjualan secara mandiri di sekitar lokasi tetap diperbolehkan dengan tetap mematuhi aturan ketertiban umum.

“Harapannya Pasar Ramadan 1447 H/2026 dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kotabaru,” pungkas Risa Ahyani.