Perkuat Kinerja, DPRD HSS Bahas Perubahan Tatib 2026

Banjar Update47 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai membahas perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD tahun 2026.

Pembahasan diawali melalui Rapat Paripurna, Rabu (14/1), dengan fokus pada penguatan kedisiplinan dan peningkatan kinerja lembaga legislatif.

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan pembahasan Tatib masih berada pada tahap awal dan akan berlanjut ke tingkat komisi untuk mengkaji pasal-pasal yang perlu disempurnakan.

“Ini baru langkah awal, belum masuk pembahasan di komisi. Prosesnya cukup panjang karena banyak hal yang perlu dibenahi. Tatib ini dari kita untuk kita, jadi semua anggota diharapkan aktif memberikan masukan,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, beberapa mekanisme kerja DPRD, termasuk tata cara paripurna seperti penyampaian perda tahap dua, perlu ditegaskan kembali agar pelaksanaannya sesuai aturan dan undangan resmi.

Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi menilai perubahan Tatib mendesak dilakukan karena menurunnya tingkat kedisiplinan sebagian anggota dewan dalam menjalankan aturan yang ada.

“Tatib ini adalah aturan kita bersama. Kalau tidak dijalankan, ya tidak ada artinya. Marwah lembaga sangat bergantung pada kedisiplinan,” tegas Kusasi.

Ia menyebut dinamika dan perkembangan waktu membuat sejumlah ketentuan dalam Tatib perlu diperbarui. DPRD HSS juga akan mempelajari aturan dan praktik dari DPRD daerah lain sebagai bahan perbaikan.

“Ada aturan yang sudah tidak relevan, itu akan kita perbaiki. Kita juga belajar dari DPRD tetangga untuk mengambil hal-hal yang baik,” jelasnya.

Pembahasan perubahan Tatib DPRD HSS 2026 akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya dengan melibatkan seluruh komisi.

Revisi Tatib ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, kedisiplinan, serta profesionalitas DPRD HSS ke depan.

“Tujuannya jelas, evaluasi untuk perbaikan agar kinerja DPRD semakin kuat dan terukur,” pungkas Kusasi.