BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Sebanyak 57 karateka Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Kotabaru diuji kemampuan dan mentalnya dalam Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Semester I Tahun 2026 yang digelar di Oprom Pemda Kotabaru, Minggu (1/2/2026).
UKT ini menjadi agenda rutin INKAI yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali sebagai sarana evaluasi hasil latihan serta tolok ukur pembinaan atlet di semua jenjang sabuk.
Ketua Umum Pengprov INKAI Kalimantan Selatan, H. Pawahisa Mahabatan, SH., MH, menegaskan UKT memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas karateka.
“INKAI tidak sekadar mengejar jumlah atlet, tapi kualitas. Atlet tanpa kualitas tidak akan melahirkan prestasi. UKT ini untuk mengukur hasil latihan enam bulan dan menentukan arah pembinaan berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, pembinaan karate harus dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan agar atlet mampu bersaing hingga tingkat provinsi dan nasional.
“Prestasi lahir dari proses panjang, disiplin, dukungan sarana, dan kerja kolektif. Bukan kerja individu,” tegas Pawahisa.
Dukungan terhadap pembinaan karate di Kotabaru juga datang dari Kodim 1004/Kotabaru yang menyatakan siap mendukung kegiatan olahraga prestasi, termasuk penyediaan fasilitas latihan.
Hal senada disampaikan Polres Kotabaru yang mengapresiasi UKT sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda melalui disiplin, mental, dan nilai-nilai positif.
Sementara itu, Ketua Forki Kabupaten Kotabaru, Asikin Ngile, berharap INKAI sebagai perguruan dengan jumlah atlet terbanyak dapat menjadi motor penggerak prestasi karate daerah.
“Sabuk bukan segalanya. Yang utama adalah kualitas dan perilaku. Karate sejati tercermin dari pengamalan sumpah karate dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Melalui UKT ini, INKAI Kotabaru diharapkan mampu meningkatkan mutu pembinaan sekaligus mengangkat kembali prestasi karate daerah di Kalimantan Selatan.







