Ini Jadwal Sekolah Siswa Selama Ramadan 2026

News5 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah menetapkan jadwal resmi pembelajaran sekolah selama bulan Ramadan 2026. 

Skema belajar diatur mulai dari kegiatan di luar sekolah, tatap muka, hingga libur pasca-Ramadan.

Pemerintah telah menyepakati pengaturan pembelajaran siswa selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan tersebut mencakup jadwal pembelajaran di luar satuan pendidikan, pembelajaran tatap muka, serta libur setelah Ramadan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, skema pembelajaran ini dirancang agar hak belajar siswa tetap terpenuhi, sekaligus memberi ruang penguatan karakter selama Ramadan.

Berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM), pembelajaran di luar satuan pendidikan akan dilaksanakan pada 18-20 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah berlangsung pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026.

Sementara itu, libur pasca-Ramadhan ditetapkan pada 23-27 Maret 2026.

“Pengaturan ini memberi keseimbangan antara pembelajaran akademik dan penguatan nilai keagamaan serta karakter anak selama Ramadhan,” ujar Pratikno dikutip Jumat (6/2).

Ia menegaskan, selama periode Ramadan, sekolah tetap menjalankan kegiatan pembelajaran dengan penyesuaian muatan, termasuk penguatan kegiatan keagamaan sesuai agama dan keyakinan masing-masing peserta didik.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi jadwal nasional yang telah ditetapkan.