DPRD HSS Bahas Raperda RTRW 2026-2046

Banjar Update931 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna, Rabu (11/3), untuk menampung pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Rapat ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan arah pembangunan HSS berjalan terencana dan berkelanjutan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Hadir juga Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., jajaran kepala OPD, dan para camat se-HSS.

Dalam kesempatan itu, setiap fraksi menyampaikan masukan, saran, dan catatan strategis terkait Raperda RTRW. Dokumen ini dianggap penting sebagai pedoman jangka panjang untuk penataan ruang wilayah, sehingga pembangunan daerah bisa lebih terkoordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda RTRW secara cermat, agar kebijakan yang dihasilkan mendukung pertumbuhan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.