DPRD HSS Percepat Raperda RTRW 2026–2046, Kini Tahap Jawaban Eksekutif

Banjar Update81 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melanjutkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (25/3/2026).

Agenda rapat kali ini berfokus pada penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, serta dihadiri para anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab HSS.

Husnan menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda berjalan sesuai tahapan dan agenda yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa jawaban dari pihak eksekutif merupakan komponen penting dalam menyempurnakan isi regulasi tersebut.

“Hari ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi yang sebelumnya telah disampaikan. Jawaban ini diperlukan untuk memperkaya dan menyempurnakan draf Ranperda agar lebih komprehensif,” ujarnya.

DPRD HSS berharap proses pembahasan dapat segera dirampungkan sehingga regulasi tata ruang yang baru bisa segera diterapkan.

Husnan menilai keberadaan RTRW 2026-2046 sangat strategis karena akan menjadi dasar penataan wilayah dan arah pembangunan jangka panjang daerah.

“Kami berharap Raperda RTRW ini dapat segera rampung dan memberikan kepastian hukum dalam penataan wilayah,” tegasnya.

Ia juga optimistis regulasi tersebut akan membawa dampak positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di HSS.

“Semoga aturan ini mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan menjadi landasan pembangunan jangka panjang yang lebih tertata,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda HSS Muhammad Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan. Semua ini sangat penting untuk menghasilkan tata ruang yang matang dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.