Pra-Musrenbang Stunting 2026 Digelar di Kotabaru

Banjar Update564 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Pemkab Kotabaru mulai mematangkan langkah percepatan penurunan stunting. Lewat Pra-Musrenbang PPPS 2026, berbagai persoalan hingga solusi dibedah agar program lebih tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten, Jumat (27/3/2026), di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 serta pedoman konvergensi pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting tahun 2024. Forum ini juga menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan program agar lebih efektif dan terarah.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam visi Indonesia Emas 2045. Salah satunya melalui penguatan sektor kesehatan dan gizi.

“Dalam asta cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14,4 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045.

“Ini bukan sekadar angka, tapi komitmen agar generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” katanya.

Berdasarkan data, prevalensi stunting di Kotabaru masih fluktuatif. Tahun 2021 sebesar 21,8 persen, naik menjadi 31,6 persen pada 2022, lalu turun ke 20,1 persen di 2023, dan kembali meningkat menjadi 23,2 persen pada 2024.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan upaya yang dilakukan sudah membuahkan hasil, namun belum konsisten sehingga perlu penguatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, berbagai kendala di tingkat kecamatan dan desa diharapkan bisa diidentifikasi untuk dirumuskan solusi yang komprehensif.

“Saya berharap forum ini menghasilkan program prioritas yang berbasis data dan benar-benar menyentuh akar masalah,” imbuhnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Kotabaru.