Rugi hingga Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Warga Barut Diduga Tertipu Arisan Online Bodong hingga Kerja Sama Bisnis

Berita922 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, MUARA TEWEH – Seorang wanita berinisial KDA (43) warga Muara Teweh, Barito Utara (Barut), Kalteng, dilaporkan ke polres setempat oleh sejumlah rekannya terkait dugaan penipuan berkedok arisan online bodong hingga kerja sama bisnis dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Tidak hanya ratusan juta, namun bukan main-main, KDA juga diduga menipu sejumlah korbannya dengan modus arisan online bodong dan kerja sama bisnis dengan iming-iming pembagian untung berlipat ganda dalam waktu singkat.

Kepada sejumlah korbannya KDA menjanjikan dengan menyerahkan sejumlah uang modal untuk membeli arisan akan diuntungkan berlipat ganda hingga 100 juta.

Salah satu korban dari KDA, yakni wanita berinisial AP mengungkapkan, total kerugiannya mencapai Rp 145 juta, setelah mengikuti dan menyerahkan uang miliknya kepada KDA.

“Awalnya saya ditawari pelaku melalui pesan Whatsapp, untuk membujuknya dengan iming untung besar salah. Dari arisan online ini saya mengalami kerugian Rp 145 juta. Itu karena saya percaya makanya saya mentransfer sebanyak dua kali, pertama 75 juta kedua 70 juta. Penyerahan itu saya lakukan awal Januari 2026,” ungkap AP kepada sejumlah wartawan.

AP juga menegaskan tidak akan ada upaya damai dalam kasus ini, dirinya pun berharap Polres Barut segera mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus yang menimpanya dan sejumlah warga lainnya.

“Saya berharap pelaku segera diproses guna mempertanggungjawabkan tindakannya yang merugikan saya dan korban lainnya. Termasuk saya ada 4 orang lainnya yang sudah melaporkan KDA dalam kasus dugaan penipuan arisan online bodong dan kerja sama bisnis,” imbuhnya di Polres Barut.

Adapun korban lainnya juga melaporkan kasus ini melalui surat pengaduan yang disampaikan ke Polres Barut, disampaikan bahwa terlapor sempat meminjam uang dengan alasan untuk membeli slot arisan dari pihak lain, disertai janji keuntungan dalam waktu singkat.

Namun setelah dana diserahkan, pembayaran yang dijanjikan tidak terealisasi. Bahkan, komunikasi dengan terlapor terputus dan nomor yang bersangkutan tidak lagi aktif.

Total kerugian dari para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Berikut inisial korban lainnya baik diduga ditipu modus arisan online bodong maupun kerja sama bisnis, yakni wanita berinisial AP Rp 145 juta, LN Rp 100 juta, pria berinisial AF Rp 150 juta, RH Rp 75 juta, RF Rp 50 juta.

Menurut penjelasan AP, kemungkinan besar besok Selasa (28/4/2026) ada sejumlah korban akan melaporkan KDA ke Polres Barut.

“Tadi sore ada sejumlah korban akan melapor dugaan penipuan KDA ke Polres Barito Utara,” tutupnya.

Penulis: Aprie