3 Raperda Inisiatif Dibahas DPRD Kotabaru

Banjar Update237 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (06/04/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Suwanti.

Dalam forum tersebut, dewan membahas tiga Raperda inisiatif. Ketiganya meliputi Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, serta Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Anggota DPRD Muhammad Lutfi menyebut, tiga Raperda ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan regulasi sekaligus mendorong pembangunan daerah.

“Raperda Penanggulangan Bencana ini untuk memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, revisi Perda Ketenagakerjaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan. Adapun Raperda Pengelolaan Sampah diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sampah di Kotabaru.

Rapat paripurna turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru H. Selamat Riyadi, Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.

Pembahasan ini menjadi bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2026.