Kasat Resnarkoba Baru Barut Pimpin Gerebek, 2 Pengedar Sabu Diciduk

Banjar Update1255 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BARUT – Aksi transaksi sabu di Desa Sikui, Barito Utara (Barut), berakhir dini hari. Polisi menggerebek sebuah rumah dan meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar.

Pengungkapan ini dilakukan Satresnarkoba di bawah pimpinan baru Iptu Virza Nur Adha pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku berinisial MS (28) dan MM (26) ditangkap di rumah di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin Km 27, Gang Hidayah, RT 04, Kecamatan Teweh Baru.

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan keberadaan pelaku lalu melakukan penggerebekan.

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat itu membuahkan hasil. Polisi menemukan 13 paket kecil sabu dalam dompet hitam di saku celana pelaku, serta 2 paket ukuran sedang yang disimpan dalam kotak jam tangan di kamar.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua timbangan digital, sendok takar, handphone, serta uang tunai yang diduga terkait peredaran narkoba. Total berat bruto sabu mencapai 12,86 gram.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Iptu Novendra WP menyebut pengungkapan ini tak lepas dari peran masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi dari warga. Ini bukti sinergi penting dalam pemberantasan narkotika. Kami akan terus bertindak tegas,” ujarnya.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap.