Kontrak Jembatan Pulau Laut Resmi Diteken

BANJARUPDATE.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu dan Kotabaru resmi menandatangani kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut, Senin (30/3/2026) di Banjarbaru. Proyek strategis ini diharapkan memangkas waktu tempuh, mempercepat arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kedua kabupaten.

Penandatanganan kontrak dilakukan Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, dengan kontraktor, disaksikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Sekda Provinsi Kalsel, serta Bupati Tanah Bumbu dan Bupati Kotabaru.

“Kontrak sudah diteken, artinya pekerjaan harus segera dilaksanakan. Kami berharap semua pihak bekerja profesional dan tepat waktu,” ujar Gubernur H. Muhidin.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan optimismenya terkait proyek ini. Pemkab Tanah Bumbu ikut berkontribusi Rp100 miliar dari APBD, sementara Pemkab Kotabaru juga menyertakan dana serupa. Nilai proyek mencapai Rp750 miliar per tahun, dengan Rp550 miliar dari APBD Provinsi Kalsel. Untuk pembangunan bagian tengah jembatan, pembiayaan tambahan sekitar Rp3 triliun bersumber dari Kementerian PUPR dengan skema multiyears hingga 2028.

Pembangunan Jembatan Pulau Laut direncanakan rampung pada 2028 dan diyakini akan meningkatkan konektivitas, memperkuat peran Tanah Bumbu dan Kotabaru sebagai daerah penyangga IKN, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Proyek ini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif (paling kanan) bersama Gubernur Kalsel H Muhidin usai penandatanganan kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut. Foto-Diskominfo Tanah Bumbu.