Korban Dugaan Arisan Online Bodong Barut Bertambah, Ada Emas 1 Ons

Banjar Update, HEADLINE1434 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, MUARA TEWEH – Kasus dugaan penipuan arisan bodong online di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) terbongkar.

Bahkan, jumlah korban arisan online bodong ini terus bertambah. Tiga korban baru melapor ke polisi, Kamis (29/4/2026), dengan total kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online di Barut ini menyeret wanita berinisial KDA (43). Salah satu korban, RJ, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 70 juta. Rinciannya, Rp 20 juta untuk arisan online dan Rp 50 juta dari transaksi utang piutang.

RJ mengatakan awalnya tergiur ajakan mengikuti arisan dengan iming-iming keuntungan Rp 26,6 juta. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi.

“Keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada, akhirnya saya laporkan hari ini,” ujarnya kepada banjarupdate.com, Rabu (29/4).

Korban lain, TSR, mengungkap modus berbeda. Ia diminta membantu kredit tiga unit ponsel senilai Rp 17,5 juta pada Oktober 2025. Pembayaran hanya dilakukan sekali, lalu terhenti.

Tak hanya itu, TSR juga kembali dibujuk menyetor dana untuk arisan online. Total kerugiannya kini mencapai lebih dari Rp 19 juta.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan pembayaran,” katanya.

Sementara korban lainnya, FN, mengalami kerugian setelah meminjamkan emas seberat 1 ons kepada KDA pada November 2025. Emas itu rencananya digadaikan dan ditebus dalam dua pekan.

Namun hingga berbulan-bulan, janji tersebut tak kunjung ditepati.

“Awalnya dua minggu ditebus, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ungkap FN.

Ketiga korban menyebut terakhir kali bisa menghubungi KDA melalui WhatsApp pada awal Januari 2026. Setelah itu, yang bersangkutan menghilang dan tidak bisa dihubungi, termasuk oleh pihak keluarga.

Mereka berharap polisi segera menangkap pelaku dan memproses hukum kasus tersebut.

Sebelumnya, sejumlah korban lain juga telah melapor dengan kerugian bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Modus yang digunakan antara lain arisan online bodong dan kerja sama bisnis dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Salah satu korban, AP, mengaku kehilangan Rp 145 juta setelah dua kali mentransfer dana kepada pelaku. Ia menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan meminta kasus ini diproses hukum.

Total kerugian dari para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan korban lainnya berinisial LN, AF, RH, dan RF.

Polisi kini tengah mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari para korban.

KDA (43), terlapor kasus dugaan arisan online bodong di Barut. Foto-for banjarupdate.com