Pemkab Kotabaru dan Badan Bank Tanah Bahas Reforma Agraria 2026

Banjar Update20 Dilihat

BANJARUPDATE COM, KOTABARU – Pemkab Kotabaru bersama Badan Bank Tanah mulai mematangkan langkah reforma agraria tahun 2026. Fokusnya memperkuat penataan pertanahan yang lebih adil sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibuka Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru, di ruang Manuntung lantai 3 Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Selasa (28/04/2026).

Eka Saprudin menyebutkan, kolaborasi dengan Badan Bank Tanah menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kita berharap bisa memahami lebih dalam tentang Badan Bank Tanah dan urgensinya bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam forum tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru I Made Supriadi menjelaskan, GTRA menjadi wadah lintas sektor yang berisi SKPD, Forkopimda, hingga instansi vertikal untuk menangani persoalan agraria.

“Reforma agraria merupakan program strategis nasional untuk penataan tanah yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, program ini juga menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikelola turun-temurun.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim 1004, Polres, BPN Kalsel, serta sejumlah SKPD lingkup Pemkab Kotabaru.