Bupati Resmikan MPP untuk Permudah Layanan Warga Tanah Bumbu

Banjar Update1734 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, TANAH BUMBU – Warga Tanah Bumbu kini tak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus administrasi. Bupati Andi Rudi Latif resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di Batulicin yang menghadirkan layanan cepat dan terpadu dalam satu gedung.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu terletak di kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat. Peresmian digelar Sabtu (9/5/2026) tadi.

MPP tersebut berlokasi di lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik yang lebih adaptif dan akuntabel.

Andi Rudi Latif menegaskan kehadiran MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“MPP ini diharapkan menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat,” ujarnya.

Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga sektor swasta tanpa harus berpindah lokasi.

Menurutnya, keberadaan MPP juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.

“Kita ingin pelayanan publik benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Selain mempermudah layanan administrasi, MPP juga diharapkan mampu mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan perizinan dinilai dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di Tanah Bumbu.

Dalam rangkaian acara peresmian, Bupati juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pelaku produk lokal, di antaranya penghargaan Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, penghargaan Sasirangan Pulau Burung kepada Hj Harmawati, serta penghargaan penenun gedog kepada Manne.

Tak hanya itu, turut diserahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H Jumoro, Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Angsana, sebesar Rp 78,8 juta.

Pemkab Tanah Bumbu bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan dengan total santunan mencapai Rp 2,85 miliar.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tanah Bumbu dan sejumlah instansi mitra pelayanan publik.

Beberapa instansi yang terlibat antara lain Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan, Pengadilan Negeri Batulicin, Kementerian Agama, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga Baznas.

Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi untuk menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan profesional bagi masyarakat Tanah Bumbu.