DPRD HSS Soroti Lambatnya Pembebasan Lahan Jembatan Alternatif Daha

Banjar Update70 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyoroti lambatnya proses pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan alternatif di wilayah Daha (Negara). Padahal, proyek yang dinilai penting untuk mengurai kemacetan tersebut telah direncanakan sejak 2024 dan mendapat dukungan anggaran miliaran rupiah.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat kerja pra Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang digelar pada Senin (11/5/2026).

Ketua Komisi I DPRD HSS, Syafrudin, mempertanyakan belum adanya kepastian realisasi pembebasan lahan meski pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar pada APBD 2025 dan tambahan Rp5 miliar pada APBD 2026.

“Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan ini sudah ada sejak 2024, namun hingga sekarang belum juga tuntas. Kami ingin mengetahui kendala yang menyebabkan proyek ini belum berjalan sesuai harapan,” ujar Syafrudin.

Menurutnya, pembangunan jembatan alternatif sangat dibutuhkan masyarakat Daha karena dapat mengurangi beban lalu lintas di Jembatan Andi Tanjang dan Teluk Masjid yang selama ini kerap mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Ia mengaku sering menerima pertanyaan dari masyarakat terkait kepastian pembangunan jembatan tersebut. Warga berharap proyek yang telah lama direncanakan itu segera direalisasikan untuk memperlancar akses transportasi menuju Kandangan.

“Setiap hari pada jam-jam tertentu kemacetan selalu terjadi. Masyarakat sering menanyakan kapan pembangunan jembatan ini dimulai karena dianggap menjadi solusi penting bagi kelancaran mobilitas warga,” katanya.

DPRD HSS berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar proses pembebasan lahan dapat diselesaikan dan pembangunan jembatan alternatif Daha bisa segera direalisasikan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, menyatakan pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan DPRD. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci hambatan yang dihadapi karena berkaitan dengan aspek teknis di lapangan.

“Karena ini menyangkut persoalan teknis, penjelasan lebih detail akan disampaikan oleh Dinas PUPR pada pertemuan berikutnya,” ujar Muhammad Noor.