DPRD HSS Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Husnan: WTP Harus Berdampak

Banjar Update29 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi. Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati HSS H. Suriani menyampaikan nota pengantar Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten HSS yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, banyak keberhasilan yang telah dicapai Pemkab HSS, salah satunya kembali meraih opini WTP dari BPK RI. DPRD akan mencermati pembahasan Ranperda ini agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Husnan.

Menurutnya, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Wakil Bupati HSS H. Suriani menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan menjadi tujuan akhir dalam tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP bukanlah segalanya. Yang terpenting bagaimana pengelolaan keuangan mampu memberi korelasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Suriani.

Ia menyampaikan, sejumlah indikator pembangunan Kabupaten HSS selama 2025 menunjukkan tren positif. Angka kemiskinan tercatat turun menjadi 7.549 jiwa atau sekitar 3,12 persen.

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tetap rendah di angka 2,20 persen, sementara ketimpangan pendapatan yang tercermin dari Gini Ratio juga mengalami penurunan menjadi 0,293.

Di sektor pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten HSS meningkat menjadi 74,81 dari sebelumnya 73,95, yang mencerminkan adanya peningkatan pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas DPRD HSS melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.