Pemko Banjarmasin Buka Lelang 7 Jabatan Eselon II

Banjar Update96 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Sebanyak tujuh kursi pejabat eselon II yang saat ini kosong diperebutkan dalam proses lelang jabatan yang terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh kabupaten, kota, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Tujuh jabatan strategis yang dibuka meliputi Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Jabatan-jabatan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Banjarmasin. Karena itu, Pemkot membuka kesempatan seluas-luasnya bagi ASN yang memiliki kompetensi dan rekam jejak terbaik untuk ikut bersaing.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Eko Untung Laksono, mengatakan seleksi terbuka ini merupakan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus menjaring calon pemimpin birokrasi yang profesional dan berintegritas.

“Seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara terbuka dan profesional dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Eko, Senin (22/6/26).

Eko menjelaskan, peserta wajib berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi di Kalimantan Selatan. Selain itu, pelamar harus memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), berusia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun.

Menariknya, setiap peserta diperbolehkan melamar maksimal dua jabatan sekaligus. Namun, seluruh persyaratan administrasi maupun kompetensi wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Terdapat pula persyaratan khusus untuk sejumlah posisi. Pelamar Kepala Satpol PP diwajibkan memiliki sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sementara pelamar Kepala Dinas Kesehatan harus memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma IV atau Strata 1 di bidang kesehatan.

Selain syarat kompetensi, para pelamar juga harus memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau LHKASN dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak terakhir.

Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dibuka sejak 17 Juni 2026 dan akan berakhir pada 30 Juni 2026. Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli dengan pengumuman hasil pada 2 Juli 2026.

Tahapan selanjutnya meliputi penelusuran rekam jejak dan klarifikasi pada 3 Juli, tes kompetensi (assessment) serta penyusunan makalah pada 4–5 Juli, kemudian pemaparan makalah dan wawancara pada 6–7 Juli 2026.

“Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 15 Juli 2026, sementara pelantikan pejabat yang terpilih dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026,”tandasnya.

Penulis: El Muhammad