Komisi III DPRD HSS Dalami Pertanggungjawaban APBD 2025, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran 

Banjar Update46 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja bersama jajaran eksekutif, Rabu (1/7/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, itu difokuskan pada pendalaman realisasi anggaran dan capaian program pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBD.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mencermati kesesuaian data realisasi program fisik, tingkat serapan anggaran, hingga laporan keuangan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pendalaman dilakukan untuk memastikan setiap program yang dibiayai APBD berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yusperi menegaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi juga menjadi momentum bagi DPRD untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBD benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusperi.

Menurutnya, DPRD juga memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah agar berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program tahun sebelumnya dapat diperbaiki pada tahun-tahun berikutnya.

Ia berharap proses pembahasan Ranperda dapat diselesaikan dengan baik melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif sehingga menghasilkan regulasi yang akuntabel dan berkualitas.

“Semoga sinergi yang baik ini dapat merampungkan draf Ranperda menjadi produk hukum daerah yang komprehensif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.