Pemko Banjarmasin Kurangi Lampu Jalan, Wali Kota Yamin: Hemat Listrik Tanpa Korbankan Keselamatan Warga

Banjar Update42 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN– Krisis pasokan listrik yang belum sepenuhnya pulih membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai menerapkan langkah penghematan energi. Salah satunya dengan menyesuaikan pengoperasian Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik melalui pengurangan intensitas penerangan.

Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keandalan pasokan listrik yang hingga kini masih mengalami defisit.

Meski demikian, Yamin menegaskan penghematan energi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Pengurangan penerangan hanya dilakukan pada titik-titik yang dinilai memungkinkan dan tetap memperhatikan kondisi di lapangan.

“Saya minta Dinas Perhubungan segera melakukan penyesuaian pengoperasian Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan mengurangi intensitas penerangan pada titik-titik yang memungkinkan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan,” tegas Yamin, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, efisiensi energi menjadi langkah yang harus ditempuh di tengah kondisi kelistrikan yang belum sepenuhnya pulih. Namun, sejumlah kawasan strategis wajib tetap mendapatkan penerangan optimal demi menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Ruas jalan utama, persimpangan, fasilitas umum, rumah sakit, serta lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi harus tetap mendapatkan penerangan yang memadai. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.

Yamin juga mengingatkan agar Dishub tidak melakukan pemadaman atau pengurangan lampu jalan secara menyeluruh. Penyesuaian harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan tingkat aktivitas masyarakat, aspek keamanan, dan keselamatan di setiap kawasan.

Selain itu, ia meminta Dishub terus berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) agar kebijakan penghematan energi berjalan seiring dengan proses pemulihan sistem kelistrikan yang masih berlangsung.

“Lakukan pengaturan secara selektif, koordinasikan dengan PLN, dan sampaikan kepada masyarakat bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara hingga kondisi kelistrikan kembali normal. Keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Penulis :El Muhammad