Perampas BBM Bersajam di Barut Ditangkap Sehari Usai Beraksi

Banjar Update179 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BARUT – Seorang pria yang merampas dua jerigen bahan bakar minyak (BBM) dengan mengancam karyawan menggunakan parang di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil ditangkap polisi pada hari yang sama usai beraksi.

Aksi itu terjadi di kawasan Change Shift Km 18 Jalan Hauling PT Suprabari Mapanindo Mineral, Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang menggunakan sepeda motor ke pos keamanan lalu mengancam karyawan dengan senjata tajam jenis parang. Setelah itu, pelaku membawa kabur dua jerigen BBM.

BBM tersebut diketahui merupakan milik PT Pamapersada Nusantara yang berasal dari unit perusahaan yang sedang terparkir di lokasi. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 1.575.000.

Menerima laporan, personel Polsek Teweh Tengah bersama Polres Barut langsung bergerak ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada hari itu juga.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan saat beraksi serta surat keterangan kerugian dari perusahaan. Kasus tersebut diproses dengan sangkaan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil gerak cepat personel di lapangan.

“Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada di lapangan,” kata Novendra, Selasa (28/7/2026).

Novendra menegaskan pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.