Perumda Pasar Benahi Lapak Basah Sentra Antasari, Drainase dan Limbah Jadi Prioritas

Banjar Update101 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN– Perumda Pasar Banjarmasin mulai bergerak membenahi kawasan lapak basah di Pasar Sentra Antasari. Fokus utama pembenahan diarahkan pada perbaikan sistem drainase dan pengelolaan limbah yang selama ini dikeluhkan para pedagang karena kerap menyebabkan genangan air saat hujan serta menimbulkan bau tidak sedap.

Langkah awal dilakukan dengan menggandeng Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan menyusun konsep penanganan yang menyeluruh.

Direktur Operasional dan Bisnis Perumda Pasar Banjarmasin, Azhar Budi, mengatakan peninjauan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan, khususnya dari pedagang di blok pasar daging.

“Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah saat hujan air naik di kawasan pasar basah. Dugaan sementara ada saluran yang tersumbat atau memang sistem drainasenya belum ideal,” ujar Azhar Budi, Rabu (1/7/2026) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebagian limbah pasar masih mengalir langsung ke saluran di pinggir jalan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya aroma tak sedap di sekitar kawasan pasar.

Karena itu, Perumda Pasar bersama PALD tengah menyiapkan desain sistem pengelolaan limbah yang lebih tertata. PALD bahkan telah melakukan survei awal dan meminta peta kawasan Pasar Sentra Antasari sebagai dasar penyusunan jaringan drainase dan pengolahan limbah.

“Nanti dari PALD akan memetakan seluruh jaringan saluran, termasuk merancang titik penampungan limbah cair. Jadi limbah dari pasar akan dialirkan ke satu bak penampungan terlebih dahulu sebelum disedot oleh PALD,” jelasnya.

Azhar menambahkan, salah satu saluran sekunder di kawasan Gang Sampurna sempat ditemukan tersumbat. Meski sudah dibersihkan, jalur pembuangan limbah tersebut masih akan ditelusuri untuk memastikan aliran limbah berjalan dengan baik hingga ke titik akhirnya.

Saat ini Perumda Pasar masih menunggu penyelesaian desain teknis beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari PALD. Setelah dokumen tersebut rampung, akan ditentukan bentuk pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan, mulai dari normalisasi saluran, pembangunan sistem drainase baru, hingga perbaikan jaringan yang telah ada.

“Desainnya disiapkan PALD, tetapi pelaksanaan dan anggarannya tetap menjadi tanggung jawab Perumda Pasar,” tutupnya.

Penulis: El Muhammad