BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) memperbaiki tata kelola kelistrikan setelah pemadaman bergilir memicu keluhan masyarakat. Desakan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kalsel, Kamis, (2/6/2026).
Rapat berlangsung agak tegang. Sejumlah anggota dewan menilai penjelasan manajemen PLN belum menjawab penyebab utama pemadaman maupun langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri, menegur langsung General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono. Ia menilai penyampaian pihak PLN tidak menunjukkan keseriusan menghadapi persoalan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“Bapak kesannya seperti tidak serius, cengengesan. Ini rapat dewan, bukan rapat PLN seperti yang biasa bapak pimpin,” kata Rosehan.
Rosehan juga mendesak PLN menyampaikan permintaan maaf setelah mendapat sorotan dari DPRD.
Sorotan lain datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana. Menurut dia, masalah terbesar bukan hanya pemadaman, tetapi minimnya informasi yang diterima pelanggan.
“Informasi yang diberikan tidak jelas. Masyarakat harus tahu sebelum listrik dipadamkan, bukan setelahnya,” ujarnya.
Ia mengatakan banyak warga mengeluhkan durasi pemadaman yang melebihi jadwal. Selain itu, pola pemadaman dinilai tidak konsisten karena terdapat kawasan yang berdekatan tetapi menerima perlakuan berbeda.
“Kami padam, tetapi kantor di depan tetap menyala. Bagaimana skema pembagian wilayahnya? Jangan sampai masyarakat merasa diperlakukan tidak adil,” kata Maulana.
Ia meminta PLN membuka secara rinci jadwal pemeliharaan pembangkit, wilayah terdampak, serta estimasi waktu pemadaman agar masyarakat dapat menyiapkan langkah antisipasi.
Menanggapi kritik tersebut, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah atas pemadaman bergilir yang terjadi. Kami berkomitmen mempercepat pemulihan sistem kelistrikan,” ujarnya.
Dalam rapat itu, PLN menyebut sistem kelistrikan diproyeksikan kembali siaga mulai 3 Juli 2026 dengan cadangan daya sekitar 52 megawatt. Cadangan tersebut akan dievaluasi setiap dua pekan.
PLN juga menargetkan seluruh perbaikan pembangkit selesai pada akhir September 2026. Setelah itu, seluruh unit pembangkit diharapkan kembali beroperasi normal.
Selain memaparkan kondisi sistem, PLN memastikan pelanggan yang terdampak pemadaman melebihi ketentuan berhak memperoleh kompensasi. Pelanggan pascabayar akan menerima pengurangan tagihan, sedangkan pelanggan prabayar memperoleh kompensasi berupa token listrik atau tambahan daya.
Di akhir rapat, PLN berjanji memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat. Informasi mengenai gangguan maupun jadwal pemadaman akan disampaikan melalui kanal resmi perusahaan agar pelanggan memperoleh informasi lebih cepat dan akurat.






