BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pelarian pria berinisial MA (25) alias Ugon terduga pembunuh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Mantaas berakhir sudah. Petugas Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Polres HST) berhasil membuntuti Ugon hingga ke persembunyian terakhirnya di Kotabaru.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka MA telah berhasil ditangkap di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan dengan bantuan Polda Kalsel dan Polres Kotabaru.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif, dan kini tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dibawa menuju Polres HST untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Jupri.
Meski demikian, Kapolres belum merinci secara detail tentang proses penangkapan, namun ia memastikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah pelaku yang sempat buron melakukan aksi keji tersebut. Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian ini.
Untuk peristiwa pembunuhan Kepsek SDN 2 Mantaas terjadi di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.
Bahkan, Jupri pun sempat turun langsung ke lokasi guna mempercepat proses penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas tersebut.
Sementara itu, dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna biru tua, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, dan satu pasang sandal jepit warna hitam.
“Pelaku akan dijerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana,” pungkas Jupri.
Diketahui, kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara, guna melamar janda beranak satu tersebut.
Saat acara lamaran berlangsung, tersangka MA alias Ugon ke rumah RM berteriak meminta korban BI untuk keluar rumah.
Saat itu, pihak keluarga RM sudah melarang korban untuk tidak keluar rumah, namun korban tetap keluar. Sedangkan pelaku MA sudah menunggu dengan parang di tangan hingga terjadi penganiayaan berujung pembunuhan tersebut.
Sumber: Antara
Leave a comment