Home Ekbis Cara Mengecek Status Penerima PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
Ekbis

Cara Mengecek Status Penerima PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Cara Mengecek Status Penerima PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Februari 2025. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerimaan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara online.

Cara Mengecek Status Penerima PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer Anda.
  2. Pilih Wilayah: Isi data wilayah tempat tinggal Anda sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan Nama: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Kode Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
  5. Cari Data: Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, nama Anda akan muncul dalam daftar beserta informasi terkait bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Mengecek Status Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” di toko aplikasi resmi perangkat Anda.
  2. Registrasi/Login: Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan email. Jika sudah, langsung login menggunakan akun yang telah dibuat.
  3. Cek Status: Pilih menu “Cek Bansos”, kemudian masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
  4. Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan, lalu klik “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Besaran Bantuan PKH Februari 2025

Besaran bantuan PKH yang disalurkan pada Februari 2025 bervariasi berdasarkan kategori penerima, antara lain:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (total Rp900.000 per tahun).
  • Anak Sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (total Rp1.500.000 per tahun).
  • Anak Sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (total Rp2.000.000 per tahun).
  • Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (total Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (total Rp2.400.000 per tahun).

Proses Pencairan Dana PKH

Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah. Pastikan Anda rutin memeriksa status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal dan proses pencairan.

Bagi yang belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat sebagai penerima PKH, disarankan untuk mengajukan pendaftaran melalui kantor kelurahan atau dinas sosial setempat. Pastikan data Anda terdaftar dengan benar agar proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar.

Program Keluarga Harapan merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Dengan memanfaatkan fasilitas pengecekan online, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan dan memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BSI sebagai Bank Emas Pertama Lirik Pasar Kalsel

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menyandang status sebagai bank...

Pemerintah Larang Pengecer, Begini Syarat dan Modal Jadi Agen Resmi LPG 3 Kg

BANJARUPDATE.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada...