BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Belasan pasangan bukan muhrim terciduk di kamar hotel Banjarmasin. Mereka terjaring razia Polsek Banjarmasin di bulan Ramadan, Minggu (16/3).
Kapolsel Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Suprianto mengungkapkan total sebanyak 19 pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat ke sejumlah hotel kelas melati.
Razia dilakukan pukul 01.00-05.00 Wita di Hotel Rajawali dan Hotel Guest House Steven yang lokasinya berdekatan di kawasan Taman Kamboja, Banjarmasin Tengah.
“Belasan pasangan tidak sah itu terciduk saat kami melaksanakan razia penyakit masyarakat dan cipta kondisi di Bulan Ramadan dengan sasaran hotel kelas melati,” kata Kompol Eka Suprianto dikutip dari Antara.
Eka menerangkan setiap hotel yang dirazia masing-masing ditemukan pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar dan diduga melakukan perbuatan mesum.
Razia penyakit masyarakat dengan sasaran kamar hotel ini rutin nantinya dilaksanakan, salah satunya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pasang muda mudi ngamar di Bulan Ramadan.
Belasan pasangan yang terjaring dalam razia tersebut semuanya langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan pemeriksaan, pendataan dan pembinaan.
Apabila terdapat ada unsur pidana maka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Untuk diketahui dalam kegiatan razia tersebut Polsek Banjarmasin Tengah menurunkan 11 personel gabungan dari setiap satuan fungsi.
Leave a comment