BANJARUPDATE.COM, BANAJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, telah melepas jabatannya Kamis (13/3).
Itu ia sampaikan saat mengumumkan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru yang juga membahas usulan pemberhentian Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin.
“Saya mengumumkan pengunduran diri sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru,” papar Wartono dalam rapat yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2024 serta Pengumuman Usul Pemberhentian Wali Kota Banjarbaru Masa Jabatan 2021-2026.
Alasan utama pengunduran diri Wartono adalah untuk mencegah konflik kepentingan terkait posisinya sebagai calon wakil wali kota dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
Dengan mundurnya Wartono, baik posisi wali kota maupun wakil wali kota Banjarbaru saat ini mengalami kekosongan.
Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin juga telah mengundurkan diri, sehingga kedua posisi tersebut saat ini kosong.
Setelah Wartono menyatakan resmi pengunduran dirinya, Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra segera meminta persetujuan kepada anggota dewan peserta rapat yang langsung menyetujuinya.
“Kami sempat terkejut juga dengan pengumuman pengunduran diri wakil wali kota karena seminggu lalu wali kota yang mundur. Tapi semuanya akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan,” kata Rizky.
Leave a comment